7 Orang Pokmas Penuhi Undangan Pemeriksaan KPK di Malang terkait Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Selasa, 17 September 2024 - 14:44 WIB
loading...
7 Orang Pokmas Penuhi...
Sebanyak tujuh orang Pokmas memenuh panggilan pemeriksaan terkait dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur di Polresta Malang Kota, Selasa (19/7/2024). Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Sebanyak delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka dijadwalkan memeriksa tujuh orang kelompok masyarakat (pokmas) terkait dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur .

Tampak penyidik KPK sudah tiba pukul 12.57 WIB, Selasa (19/7/2024). Penyidik KPK itu langsung memasuki Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota. Dari 8 penyidik KPK itu, satu orang membawa koper besar berwarna oranye, sementara masing-masing membawa tas punggung.

Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 Orang di Malang terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Sedangkan para saksi yang dimintai keterangan datang selang lima menit kemudian. Para saksi yang diperiksa dari tujuh pokmas hadir bergantian. Mereka memasuki ke area ruangan Ballroom Sanikasatyawada, sejak pukul 13.06 WIB hingga pukul 13.27 WIB.

Di luar area ruangan, ada beberapa petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota yang berjaga. Mereka ada yang mengenakan pakaian dinas dan nondinas.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan pada Selasa (17/9/2024) di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota. Tapi ia tidak tahu siapa yang akan dijadwalkan pemeriksaan dan berapa hari alokasi waktu pemeriksaannya.

"(Untuk waktu pemeriksaan) Saya hanya diberitahu siapa diperiksa pas hari H pemeriksaan saja," ucap Tessa dikonfirmasi secara terpisah.

Menurutnya, ada tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK, mulai dari Pokmas Manunggal berinisial BBH, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur. Kemudian DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.

"Pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," tandasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: 7 Jenderal Kelahiran Bandung yang Jabat Pangkostrad, 3 Nama Melesat Jadi KSAD

Dari 21 orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan tersangka penerima suap dan 17 lainnya tersangka pemberi suap. Dimana empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Rekomendasi
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved