Disetujui Menkes, PSBB Jawa Barat Berlaku Mulai 6 Mei 2020

Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:03 WIB
loading...
Disetujui Menkes, PSBB...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran langsung instagram peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2020). Foto/screenshot.instagram. Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 17 wilayah Provinsi Jawa Barat. Dalam surat keputusannya, Terawan menyebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus, yaitu 14 hari.

Hal ini diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui Live Instagram, Jumat (1/5/2020) malam sesaat setelah menerima salinan SK Menteri Kesehatan. Dengan demikian PSBB wilayah Jawa Barat secara resmi diberlakukan mulai 6 Mei hingga 19 Mei 2020.

Kang Emil mengatakan, PSBB Provinsi Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan COVID-19 sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga Jawa Barat dari zona merah pun saat ini sedang menurun. Apalagi semangat dan kedisiplinan warga dinilai Kang Emil sudah jauh lebih baik.

"Hari Rabu (pekan) ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang. Hari ini, Jumat, positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero," sebut Kang Emil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Soal Evaluasi Program...
Soal Evaluasi Program MBG, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jabar
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Polemik Kebijakan Vasektomi,...
Polemik Kebijakan Vasektomi, Wakil Ketua DPRD Jabar Usulkan Data Penerima Bansos Dibenahi
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, Luby Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Bekasi
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
5 Potret Dedi Mulyadi...
5 Potret Dedi Mulyadi Main Sinetron 7 Manusia Harimau, Sempat Adu Akting dengan Willy Dozan
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
6 Universitas Terbaik...
6 Universitas Terbaik Luar Pulau Jawa Masuk Daftar THE AUR 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved