Jokowi Serahkan Subsidi Upah ke Pekerja Peserta BPJamsostek Hari ini
Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:28 WIB
loading...
Subsidi upah untuk pekerja swasta diserahkan hari ini. Foto: Dok BPJamsostek
A
A
A
JAKARTA - Komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan subsidi upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo , menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.
BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori penerima upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) , dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori penerima upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) , dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
Lihat Juga :