Petualangan Ganas Predator Anak Asal Jombang Berakhir

Sabtu, 02 November 2019 - 12:48 WIB
Petualangan Ganas Predator Anak Asal Jombang Berakhir
Petualangan Ganas Predator Anak Asal Jombang Berakhir
A A A
KABUPATEN JOMBANG - Petualagan bejat Adi Indra Purnama (24) predator anak asal Dusun Doro, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, berakhir di beruji besi. Pemuda pengangguran ini, ditangkap Satresrim Polres Jombang pada Kamis (31/10/2019). Total korban predator mesum sebanyak 9 orang, 6 di antaranya masih saudara pelaku.

Kapolres Jombang Bobby Palu'din Tambunan menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ditangkap polisi usai menerima laporan dari AS (44) ibu rumah tangga asal Kota Tangerang, Banten, yang anaknya SSA (19) menjadi korban pemerkosaan Adi Indra Purnama. "Mirinya lagi, dari 9 orang korban, 6 orang di antaranya masih saudara pelaku," kata Bobby Palu'din Tambunan.

Kapolres menuturkan, perilaku bejat itu dilakukan Adi sejak tahun 2016. Aksi pemerkosaan terakhir diketahui pada September 2019. Korbannya berinsial AMI (19) yang tak lain merupakan sepupu pelaku sendiri. "Pelaku melakukan pemerkosaan di sebuah rumah penginapan di wilayah Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang," imbuh perwira menengah polri yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang ini.

Bobby Palu'din Tambunan menambahkan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut. Pasalnya, polisi curiga masih ada korban lain yang belum terungkap. "Kemungkinan itu ada, tapi masih kita dalami saat ini. Yang jelas, dari hasil pendataan yang kami lakukan saat ini ada 9 orang, di antaranya masih di bawah umur," tandasnya.

Sementara itu pelaku Adi Indra Purnama, mengaku tak tahu berapa orang remaja serta wanita yang sudah menjadi korban pemerkosaan dirinya. Saat ditanya petugas, ia mengaku lupa. Namun ia mengakui jika sudah melakukan pemerkosaan sejak tahun 2016. "Lupa Pak berapa korban, sudah lama," kata Adi menjawab pertanyaan Kapolres Boby Palu'din Tambunan saat jumpa pers di kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019).
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6457 seconds (0.1#10.140)