Komisi Nasional Disabilitas Ajak Masyarakat Penuhi Hak Difabel

Kamis, 12 September 2024 - 07:39 WIB
loading...
A A A
“Kalau charity base itu bisa membantu ya membantu. Sama kayak sedekah, kalau kita punya uang bisa sedekah, itu charity base. Tapi kalau right base, kita punya uang, kita enggak punya uang, kita mampu atau enggak mampu, kita harus memberikan apa yang menjadi haknya. Harus disediakan apa yang menjadi kebutuhannya. Harus diatasi apa yang menjadi hambatan dan kendalanya,” ungkap Founder Rumah Autis pada 2004.

Di lingkungan pendidikan tinggi misalnya, sejumlah aspek yang harus dipenuhi baik oleh kampus atau mahasiswa adalah berkaitan dengan regulasi. Kampus harus membuat kebijakan-kebijakan, termasuk program anggaran yang bisa betul-betul memenuhi hak penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan aksesibilitas seperti toilet khusus difabel.

“Kemudian pendidikan inklusif, mulai dari penerimaan mahasiswa disabilitas. Mashasiswa disabilitas berhak mendapatkan afirmasi. Berhak mendapat soal dan standar penilaian yang berbeda, itu hak yang harus dipenuhi. Mereka juga harus dilibatkan dalam semua aspek pembelajaran di kampus,” katanya.

Lulusan magister pendidikan Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) ini menyebut, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum internasional dengan meratifikasi United Nation Convention of Rights for People with Disabilities (UN CRPD). Termasuk telah membuat UU No 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas dan beberapa peraturan turunannya.

Namun demikian, pemenuhan hak disabilitas di Indonesia saat ini masih terbilang jauh dari maksimal. Atas dasar itu, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas ini bertujuan untuk melakukan percepatan sehingga pemenuhan hak disabilitas dapat terwujud.

Dalam UU No 8 Tahun 2016 disebutkan, hak penyandang disabilitas terbagi atas 22 hak, 4 hak spesifik perempuan dengan disabilitas, dan 7 hak spesifik anak dengan disabilitas.

"Dari jumlah tersebut, KND mengelompokkannya menjadi enam isu strategis, yaitu penghapusan stigma, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pekerjaan, dan pendataan," katanya.

Deka menilai, stigma negatif masih banyak disematkan kepada penyandang disabilitas, bahkan ketika mereka mampu menunjukkan prestasinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Rekomendasi
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Berita Terkini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved