Komisi Nasional Disabilitas Ajak Masyarakat Penuhi Hak Difabel

Kamis, 12 September 2024 - 07:39 WIB
loading...
A A A
“Kalau charity base itu bisa membantu ya membantu. Sama kayak sedekah, kalau kita punya uang bisa sedekah, itu charity base. Tapi kalau right base, kita punya uang, kita enggak punya uang, kita mampu atau enggak mampu, kita harus memberikan apa yang menjadi haknya. Harus disediakan apa yang menjadi kebutuhannya. Harus diatasi apa yang menjadi hambatan dan kendalanya,” ungkap Founder Rumah Autis pada 2004.

Di lingkungan pendidikan tinggi misalnya, sejumlah aspek yang harus dipenuhi baik oleh kampus atau mahasiswa adalah berkaitan dengan regulasi. Kampus harus membuat kebijakan-kebijakan, termasuk program anggaran yang bisa betul-betul memenuhi hak penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan aksesibilitas seperti toilet khusus difabel.

“Kemudian pendidikan inklusif, mulai dari penerimaan mahasiswa disabilitas. Mashasiswa disabilitas berhak mendapatkan afirmasi. Berhak mendapat soal dan standar penilaian yang berbeda, itu hak yang harus dipenuhi. Mereka juga harus dilibatkan dalam semua aspek pembelajaran di kampus,” katanya.

Lulusan magister pendidikan Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) ini menyebut, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum internasional dengan meratifikasi United Nation Convention of Rights for People with Disabilities (UN CRPD). Termasuk telah membuat UU No 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas dan beberapa peraturan turunannya.

Namun demikian, pemenuhan hak disabilitas di Indonesia saat ini masih terbilang jauh dari maksimal. Atas dasar itu, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas ini bertujuan untuk melakukan percepatan sehingga pemenuhan hak disabilitas dapat terwujud.

Dalam UU No 8 Tahun 2016 disebutkan, hak penyandang disabilitas terbagi atas 22 hak, 4 hak spesifik perempuan dengan disabilitas, dan 7 hak spesifik anak dengan disabilitas.

"Dari jumlah tersebut, KND mengelompokkannya menjadi enam isu strategis, yaitu penghapusan stigma, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pekerjaan, dan pendataan," katanya.

Deka menilai, stigma negatif masih banyak disematkan kepada penyandang disabilitas, bahkan ketika mereka mampu menunjukkan prestasinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Ternyata Ini Solusi...
Ternyata Ini Solusi Baru Pencegahan Cyberbullying dan Self-Harm di Lingkungan Sekolah
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved