Ancam Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Pemuda di Maros Ditangkap Polisi

Senin, 11 Maret 2024 - 12:58 WIB
loading...
Ancam Sebar Video Porno...
Seorang pemuda berinisial AH (21) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan mengancam menyebarkan video porno mantan kekasihnya. Foto/Wahyu R/iNewsTV
A A A
MAROS - Seorang pemuda berinisial AH (21) di Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan mengancam menyebarkan video porno mantan kekasihnya. Ancaman ini dilakukan karena AH kesal diputuskan oleh korban dan tidak ingin berhubungan badan.

Berdasarkan keterangan AH, ia telah merekam video porno bersama korban sebanyak sepuluh kali dengan cara mengancam. Hubungan asmara antara AH dan korban berakhir pada tahun ini, dan AH kesal karena korban tidak mau lagi berhubungan badan dengannya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, mengatakan bahwa AH sempat memposting video porno bersama mantan kekasihnya di media sosial. Namun, setelah diperlihatkan oleh korban, AH kemudian menghapus video tersebut. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca Juga: Hanya Ingin Dapat Perhatian, Pemuda Ini Sebar Video Porno Wanita Cantik

"Pelaku kini dalam pemeriksaan anggota polisi di Polres Maros. Dia akan terancam undang-undang terkait tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Iptu Slamet.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Perempuan Ini Lempar...
Perempuan Ini Lempar Bom ke Pacarnya saat Bertengkar, Kini Terancam Dipenjara 25 Tahun
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved