Menjadikan Jabar Bebas Stunting lewat Omaba

Kamis, 24 Oktober 2019 - 15:41 WIB
Menjadikan Jabar Bebas Stunting lewat Omaba
Menjadikan Jabar Bebas Stunting lewat Omaba
A A A
KOTA BANDUNG - Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) gencar menyosialisasikan Omaba (Ojeg Makanan Balita) karena program tersebut ditargetkan mampu menurunkan angka stunting di Jabar.

Menurut Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar Lina Ruzhanul, program Omaba sangat penting karena kasus gizi buruk atau malnutrisi menjadi ancaman serius bagi anak-anak di Indonesia.

Gizi buruk itu tidak hanya berpengaruh pada pertumbuhan fisik, tetapi juga mempengaruhi pertumbuhan otak anak.

“Bayi yang terpapar malnutrisi akan lebih mudah terserang kasus degeneratif seperti diabetes, obesitas, dan lainnya,” ucap Lina kepada Pokja III Kabupaten/Kota se-Jabar dalam acara sosialisasi Omaba di Aula Kantor TP PKK Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (24/10/19).

“Serta menurut data dari persatuan ahli gizi Jawa Barat tahun 2017, kasus kurang gizi di Jawa Barat berada di angka 29,2 persen. Angka ini masih melebihi ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 22 persen,” tambahnya.

Faktor penyebab stunting atau malnutrisi adalah kurangnya asupan gizi, pernikahan muda, dan kurangnya pengetahuan atau pendidikan orang tua. Ketiga faktor tersebut, kata Lina, dipengaruhi oleh faktor ekonomi atau kesejahteraan.

Saat ini, di Jabar tercatat masih ada 1,1 juta keluarga prasejahtera alias sebanding dengan 8,87 persen dari 12,6 juta keluarga yang ada.

“Sehingga diharapkan sosialisasi Omaba ini dapat memacu wilayah lain untuk menerapkan di wilayahnya masing-masing sehingga akan tercapai Jawa Barat bebas stunting,” tegas Lina.

Program Omaba sendiri diinisiasi oleh Ketua TP PKK Kelurahan Cisaranten Kidul Vita Fatimah enam tahun lalu. Dari konsep awal membelanjakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk susu formula kepada keluarga penderita gizi buruk, Omaba diubah menjadi makanan langsung santap agar lebih efektif dan diantar ke rumah para anak gizi buruk dengan menggunakan alat transportasi berupa motor.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9337 seconds (0.1#10.140)