Operasi Kalimaya Digelar, Pengendara Lawan Arus dan Main Ponsel Bakal Ditilang

Selasa, 22 Oktober 2019 - 18:19 WIB
Operasi Kalimaya Digelar, Pengendara Lawan Arus dan Main Ponsel Bakal Ditilang
Operasi Kalimaya Digelar, Pengendara Lawan Arus dan Main Ponsel Bakal Ditilang
A A A
SERANG - Polda Banten menggelar Operasi Zebra Kalimaya mulai Rabu 23 Oktober 2019. Penindakan berupa peneguran hingga tilang akan dilakukan kepada pengendara yang melanggar.

Dirlantas Polda Banten AKBP Wibowo mengatakan, operasi akan digelar selama 14 hari ke depan dengan tujuh sasaran pelanggaran, mulai pengendara yang melawan harus hingga berkendaraaan sambil menggunakan telepon genggam, bakal ditilang.

"Sasarannya ada tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbukkan kecelakaan lalu lintas, contoh kebut-kebutan, melawan arus, mengemudikan motor sambil menggunakan ponsel, dan pelanggaran yang lain," kata Dirlantas Polda Banten, Selasa (22/10/2019).

Wibowo menjelaskan, pada pelaksanaan operasi nanti pihaknya akan mengedepankan penegakan hukum sebesar 80% dan 20% melakukan kegiatan pencegahan bekerja sama dengan kaum milenial di Banten. Penindakan berupa tilang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten.

"Kita akan buat agenda, karena kebetulan di sela kegiatan operasi ada sumpah pemuda pada 28 Oktober, kita akan buat acara khususnya milenial karena kelompok milenial penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Wibowo berharap, pelaksanaan Operasi Zebra kali ini bisa menimbulkan kesadaran pengendara agar taat berlalu lintas. Sebab, sebagian besar kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6290 seconds (0.1#10.140)