Mendagri Lantik Putra Ponorogo Andriko Noto Susanto Jadi Pj Gubernur NTT
Sabtu, 07 September 2024 - 09:59 WIB
loading...
A
A
A
Adapun setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah-terima jabatan dari Ayodhia GL Kalake kepada Andriko Noto Susanto yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan.
Andriko Noto Susanto adalah seorang doktor kelahiran Ponorogo, 15 Mei 1972. Ia memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1998. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian di Provinsi Maluku Utara dan Sumatera Utara.
Baca juga: Amarah Prabu Siliwangi Dengar Anak Buahnya Memeluk Islam, Cirebon Nyaris Diserang
Pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Terakhir, ia menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur NTT.
Sementara itu, Ayodhia GL Kalake sudah selesai memimpin NTT. Informasi yang diperoleh, ia dipercayakan akan menjadi Duta Besar (Dubes) Kanada selepas posisinya sebagai Pj Gubernur NTT.
Andriko Noto Susanto adalah seorang doktor kelahiran Ponorogo, 15 Mei 1972. Ia memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1998. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian di Provinsi Maluku Utara dan Sumatera Utara.
Baca juga: Amarah Prabu Siliwangi Dengar Anak Buahnya Memeluk Islam, Cirebon Nyaris Diserang
Pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Terakhir, ia menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur NTT.
Sementara itu, Ayodhia GL Kalake sudah selesai memimpin NTT. Informasi yang diperoleh, ia dipercayakan akan menjadi Duta Besar (Dubes) Kanada selepas posisinya sebagai Pj Gubernur NTT.
(kri)
Lihat Juga :