Terungkap! Ini Sosok Bandar Besar di Bandung Pemilik 285.000 Butir Hexymer dan Tramadol

Jum'at, 06 September 2024 - 18:56 WIB
loading...
A A A
Para pengedar narkoba, kata Kombes Budi, dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan ayat (2), Pasal 132 Ayat (1), Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka pengedar psikotropika disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sedangkan bandar obat keras dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar subsidair tiga bulan penjara," ucap Kombes Budi.

Kasatres Narkoba AKBP Agah Sonjaya mengatakan, tersangka Zulfikar mengaku telah 2 tahun menjalankan bisnis haram, memasok obat keras Hexymer dan Tramadol. Tersangka khusus memasok obat berbahaya itu ke para pengecer di Bandung.

"Para pengecer memesan melalui handphone. Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram tersebut Rp2.000 per butir. Total keuntungan dari 285.000 butir Hexymer dan Tramadol mencapai Rp500 juta," kata Kasatres Narkoba.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved