Komplotan Perampok Pecah Kaca Antarprovinsi Dibekuk di Medan, 2 Pelaku Ditembak

Jum'at, 06 September 2024 - 18:18 WIB
loading...
Komplotan Perampok Pecah...
Empat pelaku komplotan pecah kaca antar provinsi akhirnya ditangkap oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi di Medan. Foto/Azhari SJ
A A A
JAMBI - Empat pelaku komplotan pecah kaca antar provinsi akhirnya ditangkap oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi di Medan, Sumatera Utara . Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat kabur dari kejaran petugas.

Dalam konferensi pers, dua pelaku yang kakinya terkena tembakan tampak lesu, terduduk di kursi roda, didorong oleh rekan-rekannya. Mereka adalah David (55), Mamat (52), Fitra (46), dan Udin (47), yang diketahui sebagai bagian dari sindikat pencurian lintas provinsi.

"Keempat pelaku ini bukan pemain baru. Mereka beraksi di berbagai daerah dengan peran masing-masing," ungkap Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy, Jumat (6/9/2024).

David berperan sebagai eksekutor pecah kaca, sementara Mamat mengawasi pergerakan korban di Bank BRI Pasar Jambi. Fitra bertugas memantau letak uang di mobil korban, dan Udin menjadi joki sepeda motor.

Baca Juga: Penampakan Bandit Perampok Bos Sawit yang Tabur Uang di Jalan Jambi

Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggasak uang sebesar Rp500 juta dari sebuah mobil Toyota Hilux yang terparkir di rumah makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi. Setelah menerima laporan, tim Jatanras Polresta Jambi bergerak cepat, dibantu oleh rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

Berkat kerja sama dengan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru, keempat pelaku berhasil diringkus awal September 2024. Para pelaku kabur ke Medan untuk melanjutkan aksi kejahatannya setelah sukses di Jambi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Honda Mobilio berwarna merah maroon yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka. Sayangnya, sebagian besar uang hasil curian sudah digunakan, dan hanya tersisa Rp86 juta yang ditemukan oleh petugas.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
DPP Partai Perindo Serahkan...
DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved