7 Bulan Ditutup Total Wisata Danau Ranu Regulo TNBTS Kembali Dibuka, Ini Penampakannya

Kamis, 05 September 2024 - 21:32 WIB
loading...
A A A
Rudijanta juga mewajibkan setiap wisatawan atau pengunjung untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) kunjungan ketika beraktivitas di Ranu Regulo. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Pengunjung dilarang membawa drone. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riset, SAR dan sebagainya, dengan surat izin khusus dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dihimbau kepada seluruh pihak untuk turut berupaya menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem," tukasnya.

Sebagai informasi, kawasan Wisata Ranu Regulo ditutup karena adanya cuaca buruk, berupa hujan lebat, disertai angin kencang yang kerap menerjang kawasan ini. Hal itu berimbas pada ancaman pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan pengunjung. Penutupan juga dilakukan untuk pemulihan ekosistem alam.

Ranu Regulo merupakan satu dari beberapa danau di kawasan TNBTS, selain Danau Ranupani dan Danau Ranu Kumbolo. Lokasinya berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ranu Regulo setiap harinya rata-rata dikunjungi 115 wisatawan per harinya.

TNBTS sendiri merupakan taman nasional yang pintu masuknya dapat dilalui melalui empat kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)