Sakit Hati, Motif Pelaku Siram Air Keras ke Suami-Istri di Cengkareng

Kamis, 05 September 2024 - 15:27 WIB
loading...
A A A
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku A dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Aksi ini viral di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah @jakartabarat24jam, 2 korban yang sedang berboncengan motor dibuntuti dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Dalam rekaman itu, terlihat pelaku memepet korban kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban laki-laki.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Korban yang terkena siraman air keras turun dari motornya dan berusaha mengusap wajahnya sembari meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian memberikan bantuan dengan menyiramkan air dari ember untuk meredakan efek dari air keras yang mengenai tubuh korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Rekomendasi
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved