Sakit Hati, Motif Pelaku Siram Air Keras ke Suami-Istri di Cengkareng

Kamis, 05 September 2024 - 15:27 WIB
loading...
Sakit Hati, Motif Pelaku...
Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada suami-istri MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami-istri MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (1/9/2024). Motif pelaku A melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan korban MAS karena sering dimarahi di tempat kerja.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Suami Istri di Cengkareng Jakbar

“Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan,” ujar Stanlly saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).

Pelaku juga merasa sakit hati lantaran adanya kalimat yang membuat sakit hati keluar dari mulut korban. Sehingga, pelaku nekat menyiramkan air keras terhadap korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku A dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Aksi ini viral di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah @jakartabarat24jam, 2 korban yang sedang berboncengan motor dibuntuti dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Dalam rekaman itu, terlihat pelaku memepet korban kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban laki-laki.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Korban yang terkena siraman air keras turun dari motornya dan berusaha mengusap wajahnya sembari meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian memberikan bantuan dengan menyiramkan air dari ember untuk meredakan efek dari air keras yang mengenai tubuh korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved