Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Tertutup, Ada Apa?
Rabu, 04 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
Sidang PK untuk enam terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang digelar di PN Kota Cirebon, Jawa Barat berjalan tertutup, Rabu (4/9/2024). Foto/iNews Media Group
A
A
A
CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat berjalan tertutup, Rabu (4/9/2024).
Keputusan tersebut diputuskan oleh Hakim Ketu, Arie Ferdian saat membuka jalannya sidang. Arie beralasan, sidang PK ini akan membahas dengan pokok perkara tindak pidana asusila.
“Sesuai dengan ketentuan 153 KUHAP ayat 3 persidangan dibuka untuk umum dikecualiakan untuk perkara tindak pidana asusila atau terdakwanya anak-anak,” ucap Arie.
Baca Juga: 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Jalani Sidang Perdana PK di PN Cirebon
“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.
Keputusan tersebut diputuskan oleh Hakim Ketu, Arie Ferdian saat membuka jalannya sidang. Arie beralasan, sidang PK ini akan membahas dengan pokok perkara tindak pidana asusila.
“Sesuai dengan ketentuan 153 KUHAP ayat 3 persidangan dibuka untuk umum dikecualiakan untuk perkara tindak pidana asusila atau terdakwanya anak-anak,” ucap Arie.
Baca Juga: 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Jalani Sidang Perdana PK di PN Cirebon
“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.
Lihat Juga :