6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Jalani Sidang Perdana PK di PN Cirebon

Rabu, 04 September 2024 - 10:02 WIB
loading...
6 Terpidana Kasus Pembunuhan...
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Wiwik. Foto: iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Enam terpidana dalam kasus Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016, akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024). Rencannya, sidang PK akan digelar pukul 10.00 WIB.

Tim kuasa hukum enam terpidana tersebut mendatangi Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendampingi dan memastikan kondisi keenam terpidana sebelum mengikuti sidang PK.



Dalam sidang PK ini, keenam terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Hadi, Eka Sandi, Eko, Supriyanto, dan Jaya, akan dihadirkan langsung di ruang sidang. Tim kuasa hukum sengaja hadir lebih awal untuk memastikan bahwa para terpidana dalam kondisi sehat.



Kuasa hukum enam terpidana, Wiwik mengatakan, seluruh terpidana dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang perdana PK yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Keenam terpidana dijadwalkan berangkat pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, pihak keluarga keenam terpidana sudah menunggu di Pengadilan Negeri Cirebon untuk mendukung dan menemui para narapidana tersebut. “Pihak keluarga terpidana juga akan hadir memberikan semangat dalam sidang PK ini,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)