22-23 September 2024, KPU Jakarta Tetapkan Cagub - Cawagub dan Undi Nomor Urut

Senin, 02 September 2024 - 22:14 WIB
loading...
22-23 September 2024,...
KPUD Jakarta bakal melakukan penetapan dari Cagub dan Cawagub Jakarta pada 22 September 2024. Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta bakal melakukan penetapan dari Cagub dan Cawagub Jakarta pada 22 September 2024. Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata.

Sedangkan pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub.

"Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut," kata Wahyu Dinata kepada wartawan, di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Dia menambahkan, pada saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024 akan diundang untuk hadir.

"Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut," jelas dia.Baca juga: Cek Kesehatan Cagub - Cawagub Pilkada Jakarta, RSUD Tarakan Periksa Psikologi hingga Tes Urine

Sebagai informasi, KPUD Jakarta telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan para ketiga pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta.

Wahyu Dinata mengungkapkan, dari keterangan pihak RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Pada prinsipnya tadi dari kedokteran dari RSUD Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai tiga hari proses pemeriksaan tiga bakal calon, baik itu pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana," kata Wahyu Dinata.

"Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," sambung dia.

Selanjutnya, kata Wahyu, pihaknya akan membuat kesimpulan dan masukan kepada para pasangan cagub-cawagub jika ada berkas administrasi yang perlu dilengkapi.

"Jadi kami nanti akan buat kesimpulan administrasi, kami masih ada waktu 2 hari lagi untuk nanti memberikan masukan kepada pasangan calon, kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh pasangan calon yang dimaksud," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial...
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI Jakarta Terkait Arsip Ijazah Jokowi
KPU DKI Jakarta Serahkan...
KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs, Jokowi Mania: Biasa Saja!
Rekomendasi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved