Langgar Izin Tinggal, 3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi Tangerang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:25 WIB
loading...
A A A
Sedangkan, OG diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000.

"Saat ini mereka berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dan akan segera dipulangkan ke negara asalnya yaitu Nigeria," katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten Dadan Gunawan mengapresiasi kinerja dan pelaksanaan Operasi Gabungan ini yang telah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Dia menyebut, selama 2024 sebanyak 106 WNA berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut paling banyak merupakan warga negara Nigeria. “Mereka akan dideportasi ke negaranya masing-masing,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved