Langgar Izin Tinggal, 3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi Tangerang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:25 WIB
loading...
A A A
Sedangkan, OG diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000.

"Saat ini mereka berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dan akan segera dipulangkan ke negara asalnya yaitu Nigeria," katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten Dadan Gunawan mengapresiasi kinerja dan pelaksanaan Operasi Gabungan ini yang telah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Dia menyebut, selama 2024 sebanyak 106 WNA berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut paling banyak merupakan warga negara Nigeria. “Mereka akan dideportasi ke negaranya masing-masing,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Viral! Momen Pemain...
Viral! Momen Pemain Argentina Tolak Jabat Tangan Trump di Podium Final Piala Dunia 2026
Selamat Datang Piala...
Selamat Datang Piala Dunia 2030: Pesta Sepak Bola 6 Negara dan 3 Benua!
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved