5 Fakta Demo Mahasiswa Semarang Ricuh Kawal Putusan MK
Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Pendamping hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), Tuti Wijaya, mengungkapkan demonstrasi yang berujung kericuhan itu mengakibatkan 33 mahasiswa menjadi korban.
Para korban dibawa ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, yakni di RS Roemani, RSUP Kariadi, dan RS Hermina Pandanaran Semarang.
Sementara itu, dari pihak keamanan juga disebutkan ada korban luka. Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, ada satu anggotanya yang terkena lemparan benda seperti tombak di pipi kanannya.
Itulah sejumlah fakta terkait demo di Semarang kawal putusan MK yang berakhir ricuh.
Para korban dibawa ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, yakni di RS Roemani, RSUP Kariadi, dan RS Hermina Pandanaran Semarang.
Sementara itu, dari pihak keamanan juga disebutkan ada korban luka. Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, ada satu anggotanya yang terkena lemparan benda seperti tombak di pipi kanannya.
Itulah sejumlah fakta terkait demo di Semarang kawal putusan MK yang berakhir ricuh.
(ams)
Lihat Juga :