Muhammadiyah Desak Kapolri Bebaskan Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Masih Ditahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:38 WIB
loading...
Muhammadiyah Desak Kapolri...
LBH AP PP Muhammadiyah memberi pernyataan sikapnya atas penangkapan para demonstran pada aksi demo di hari Kamis, 22 Agustus 2024, berkaitan tolak RUU Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - LBH AP PP Muhammadiyah memberikan pernyataan sikapnya atas penangkapan para demonstran pada aksi demo di hari Kamis, 22 Agustus 2024, berkaitan tolak RUU Pilkada. LBH PP Muhammadiyah pun mendesak polisi membebaskan semua demonstran yang ditahan.

"Melihat praktik-praktik dugaan kekerasan yang dilakukan Aparat Keamanan, kami Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda maupun Kapolres dan jajaranya untuk membebaskan seluruh peserta aksi demonstrasi yang ditahan," ujar Direktur LBH AP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho pada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Dia menerangkan, LBH AP PP Muhammadiyah juga meminta agar Kapolri memerintahkan jajaran aparat Kepolisian untuk tidak melakukan melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran, karena Demonstrasi adalah hak asasi manusia dan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang 1945.

Baca juga: Mahasiswa dan Masyarakat Demo Tolak RUU Pilkada, Jokowi: Itu Penyampaian Aspirasi

"Memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Seluruh Kapolda di jajaran kepolisian hingga Kapolres untuk memastikan anggotanya tidak melakukan represi dan kekerasan," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja dibawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi para demonstran yang ditangkap dan ditahan.

"Dan bagi yang mengalami luka akibat kekerasan dan sekarang masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Rekomendasi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved