Muhammadiyah Desak Kapolri Bebaskan Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Masih Ditahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:38 WIB
loading...
Muhammadiyah Desak Kapolri...
LBH AP PP Muhammadiyah memberi pernyataan sikapnya atas penangkapan para demonstran pada aksi demo di hari Kamis, 22 Agustus 2024, berkaitan tolak RUU Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - LBH AP PP Muhammadiyah memberikan pernyataan sikapnya atas penangkapan para demonstran pada aksi demo di hari Kamis, 22 Agustus 2024, berkaitan tolak RUU Pilkada. LBH PP Muhammadiyah pun mendesak polisi membebaskan semua demonstran yang ditahan.

"Melihat praktik-praktik dugaan kekerasan yang dilakukan Aparat Keamanan, kami Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda maupun Kapolres dan jajaranya untuk membebaskan seluruh peserta aksi demonstrasi yang ditahan," ujar Direktur LBH AP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho pada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Dia menerangkan, LBH AP PP Muhammadiyah juga meminta agar Kapolri memerintahkan jajaran aparat Kepolisian untuk tidak melakukan melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran, karena Demonstrasi adalah hak asasi manusia dan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang 1945.

Baca juga: Mahasiswa dan Masyarakat Demo Tolak RUU Pilkada, Jokowi: Itu Penyampaian Aspirasi

"Memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Seluruh Kapolda di jajaran kepolisian hingga Kapolres untuk memastikan anggotanya tidak melakukan represi dan kekerasan," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja dibawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi para demonstran yang ditangkap dan ditahan.

"Dan bagi yang mengalami luka akibat kekerasan dan sekarang masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Mengenal Gereja Alcala...
Mengenal Gereja Alcala Spanyol yang Dibeli Muhammadiyah 3 Juta Euro
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved