Wacana Ganjil Genap Motor Kontra Produktif
Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan ganjil-genap bagi sepeda motor belum berlaku dan hanya berlaku bagi mobil. Bagi Sambodo, penerapan aturan ganjil-genap bagi sepeda motor masih membutuhkan sejumlah kajian dan pertimbangan tertentu.
"Salah satunya adalah harus menghitung berapa jumlah pengendara sepeda motor yang akan beralih ke transportasi umum, jika aturan ganjil-genap bagi motor diberlakukan. Ini harus jadi perhatian dengan kesiapan transportasi massal kita," katanya.
Sambodo menuturkan, diberlakukannya aturan ganjil-genap bagi mobil ini sebagai upaya untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, guna memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, bila ada penerapan ganjil-genap bagi sepeda motor harus ada perhitungan yang matang dan tidak bisa sembarangan diberlakukan. (Lihat videonya: Angrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Bercerai)
Selama ini, bila hanya kendaraan roda empat yang diberlakukan maka ada peningkatan jumlah orang yang naik angkutan umum. Apabila sepeda motor diberlakukan kebijakan ganjil-genap, angkutan umum juga harus bisa menampung masyarakat yang beralih ke angkutan umum.
"Takutnya akan ada penularan Covid-19 di angkutan umum. Saya berharap kebijakan tersebut bisa dilakukan kajian yang mendalam sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Sambodo. (Bima Setiyadi/Komaruddin Bagja Arjawinangun/Helmi Syarif)
"Salah satunya adalah harus menghitung berapa jumlah pengendara sepeda motor yang akan beralih ke transportasi umum, jika aturan ganjil-genap bagi motor diberlakukan. Ini harus jadi perhatian dengan kesiapan transportasi massal kita," katanya.
Sambodo menuturkan, diberlakukannya aturan ganjil-genap bagi mobil ini sebagai upaya untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, guna memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, bila ada penerapan ganjil-genap bagi sepeda motor harus ada perhitungan yang matang dan tidak bisa sembarangan diberlakukan. (Lihat videonya: Angrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Bercerai)
Selama ini, bila hanya kendaraan roda empat yang diberlakukan maka ada peningkatan jumlah orang yang naik angkutan umum. Apabila sepeda motor diberlakukan kebijakan ganjil-genap, angkutan umum juga harus bisa menampung masyarakat yang beralih ke angkutan umum.
"Takutnya akan ada penularan Covid-19 di angkutan umum. Saya berharap kebijakan tersebut bisa dilakukan kajian yang mendalam sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Sambodo. (Bima Setiyadi/Komaruddin Bagja Arjawinangun/Helmi Syarif)
(ysw)
Lihat Juga :