PKB Usung Eks Napi Korupsi Abah Anton Maju Calon Wali Kota Malang

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Dimyati, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang rendah hati namun tegas dalam pengambilan keputusan, diharapkan dapat menjadi katalisator dalam upaya Abah Anton untuk mengimplementasikan berbagai program pembangunan.

Dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan layanan publik. Menurut Hikmah, Abah Anton melabuhkan keputusannya untuk memilih Dimyati Ayatullah sebagai pasangan adalah hasil dari pertimbangan yang matang.

Abah Anton sendiri pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi APBD-P Kota Malang tahun 2015 - 2016. Saat itu Abah Anton yang menjadi Wali Kota Malang bersama Sutiaji, sebagai Wakil Wali Kota Malang.

Abah Anton terbukti memberikan janji atau hadiah kepada anggota DPRD Kota Malang, hingga menyeret 41 anggota DPRD, dari 45 orang DPRD Kota Malang. Anton diputuskan bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, yang disidangkan di Surabaya.

Mochammad Anton divonis hukuman dua tahun penjara di tahun 2018, dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang, tahun 2015 - 2016. Pada 29 Maret 2020, Anton dinyatakan bebas, usai menjalani masa penahanan dua tahun subsider empat bulan.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)