TAPD Morowali Gelar Rakor Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Rabu, 18 September 2019 - 21:38 WIB
TAPD Morowali Gelar Rakor Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
TAPD Morowali Gelar Rakor Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
A A A
BUNGKU - Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, (Rabu, 18/9/2019).

Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah, H. Jafar Hamid. Turut mendampingi, Kaban PKD, Alwi Gawi dan Inspektur Inspektorat, Afridin.

Dalam arahannya pemimpin rakor Jafar Hamid mengatakan kepada OPD yang masuk dalam daftar yang direkomendasikan oleh BPK agar membuat kronologis dari kasus yang direkomendasikan tersebut. Langkah ini agar segera disampaikan ke Inspektorat untuk dibuatkan narasi jawaban kepada BPK.

“Saya harapkan kepada semua OPD, secara khusus kepada OPD yang masuk dalam rekomendasi BPK agar dapat memberikan kronologis terhadap kasus yang direkomendasikan kepada inspektorat untuk dibuatkan narasi jawaban kepada BPK dalam waktu secepatnya,” harap Sekda.

“Kronologis yang disampaikan merupakan hasil yang didukung dengan data lapangan yang benar, serta realisasi fisik yang akurat, tanpa rekayasa,” lanjutnya.

Jafar Hamid juga menyampaikan pesan Bupati Morowali Taslim, agar seluruh pimpinan OPD serius menindaklanjuti hasil temuan untuk tujuan tertentu dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Jika ada OPD yang tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, akan dilaporkan secara khusus, dan akan ditindalanjuti dengan tindakan tegas dari Bupati Taslim.

“Saya menyampaikan pesan dari Bupati, agar OPD yang direkomedasikan dalam daftar temuan segera merespon dengan gerak cepat. Jika ada yang tidak serius, maka segera laporkan dan akan dikenakan tindakan tegas dari pimpinan,” lanjut Sekda meneruskan pesan Bupati Taslim.

Inspektur Inspektorat Afridin menyarankan kepada OPD agar segera menginventarisir semua kegiatan yang belum terselesaikan sesuai dengan realitas lapangan. Jika dibutuhkan bantuan dari auditor, inspektorat sangat bersedia untuk membantu. Hanya saja, Inspektur, Afridin menegaskan kembali agar inventarisasi terhadap kasus yang ada harus didasarkan pada laporan yang benar, sesuai dengan realitas lapangan.

“Sangat diharapkan, agar hasil dari inventarisasi kasus sesuai dengan temuan BPK disampaikan sesuai dengan realisasi lapangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Afridin.

Di akhir rapat, Inspektur Ispektorat berpesan agar hasil inventarisasi yang dibuat masing-masing OPD sesuai dengan karakteristik kasusnya, segera disampaikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan surat jawaban kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam waktu singkat.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8292 seconds (0.1#10.140)