Bejat, Kakek Tukang Potong Rambut Tega Cabuli Murid TK

Rabu, 18 September 2019 - 17:01 WIB
Bejat, Kakek Tukang Potong Rambut Tega Cabuli Murid TK
Bejat, Kakek Tukang Potong Rambut Tega Cabuli Murid TK
A A A
KEDIRI - Seorang kakek di Kabupaten Kediri, Jawa Timur diringkus polisi setelah terbukti mencabuli seorang anak yang masih duduk dibangku taman kanak-kanak (TK).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang bernama Kambali (64) ini awalnya mengajak ngobrol korban.

Selanjutnya tersangka yang sudah berumur lebih dari setengah abad ini ini mencabuli korban.

Kakek yang berprofesi sebagai tukang potong rambut ini diamankan atas laporan orang tua korban berinisial lR (5).

Warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ini berhasil diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak April hingga Agustus di rumah korban dan rumah pelaku.

Purnomo menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terbongkar ketika kakek korban memergoki pelaku sedang mencabuli korban.

Selanjutnya orang tua korban melapor ke kantor polisi. Petugas Satreskrim Polres Kediri kemudian meringkus pelaku dari rumahnya. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti pakaian korban.

Akibat perbuatannya tersangka ini dijerat dengan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76e UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Purnomo mengimbau kepada orang tua agar lebih intensif dalam mengawasi anak anaknya karena saat ini banyak kasus kejahatan dengan korban anak-anak.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4229 seconds (0.1#10.140)