Aksi Teatrikal Pendemo di Jogja, Lempari Poster Dinasti Politik Jokowi dengan Telur Busuk

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:11 WIB
loading...
Aksi Teatrikal Pendemo...
Ribuan pendemo melakukan aksi teatrikal melempari poster bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan telur busuk. Foto: SINDOnews/Yohanes Demo
A A A
YOGYAKARTA - Ribuan pendemo melakukan aksi teatrikal melempari poster bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan telur busuk di sela-sela demo yang berlangsung di sepanjang Jalan Malioboro, Jogja, Kamis (22/08/2024).

Pantauan iNews Media Group di lokasi, ribuan massa itu mengawali aksi demontrasi dengan berjalan dari parkir wisata Jalan Abu Bakar Ali, Jogja menuju Jalan Malioboro dan berakhir di Titik Nol Kilometer.

Inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki mengatakan, aksi demo dilakukan untuk mengawal putusan MK terkait perubahan syarat usai calon kepala daerah.

Baca Juga: Semarang Membara! Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa bisa mengajukan pasangan calon dengan mengacu pada perhitungan suara sah dari partai politik atau gabungan partai politik yang diperoleh dalam pemilu di daerah.

“Terkait putusan syarat usia calon kepala daerah, MK tegas menyatakan bahwa syarat usia dihitung sejak penetapan pasangan calon kepala daerah, bukan sejak pelantikan. MK menyatakan bahwa pemaknaan demikian sudah terang benderang,” kata Masduki, Kamis (22/8/2024).

Aksi Teatrikal Pendemo di Jogja, Lempari Poster Dinasti Politik Jokowi dengan Telur Busuk


Dengan begitu, lanjutnya, putusan MK tersebut membuat anak bungsu Jokowi Kaesang Pangarep tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Namun, pada Rabu (21/08), Baleg DPR RI membahas RUU Pilkada dengan kembali mensyaratkan ambang batas 20 persen perolehan kursi di parlemen jika ingin mengusung calon.

Baca Juga: Penampakan Demo Mahasiswa Bandung Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar

Akan tetapi, Masduki mengatakan terkait dengan syarat usia calon kepala daerah, sebagian besar fraksi di DPR RI justru lebih memilih putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menyebut usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan.

“Manuver yang dilakukan pemerintah dan partai politik di DPR sekali lagi menunjukkan kegilaan rezim Jokowi. Berbagai aturan konstitusi diobrak-abrik secara brutal, mekanisme demokrasi dikangkangi serta politik hukum yang makin culas dipertontonkan kembali,” katanya.

Putusan MK tersebut seharusnya menjadi angin segar bagi demokrasi, dimana mengatur tentang ambang batas dan syarat usia calon kepala daerah. Sayangnya, keputusan tersebut malah tidak diakomodir oleh Baleg DPR RI yang pada hari ini memicu kemarahan publik.

“Jokowi dan partai politik pendukungnya saat ini tengah mempertontonkan pembangkangan konstitusi dan pamer kekuasaan yang eksesif tanpa kontrol yang berarti dari legislatif. Rezim ini sedang mengulang kembali keculasan yang dilakukan pada saat Pilpres 2024,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved