Usai Putusan MK, Aboe Bakar PKS Tegaskan Tetap Usung RAWON: Enggak Ada Mundur ke Belakang
Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Ya kita bagaimana ya, MK ini kan final and binding. Kita percayakan dia sebagai MK sudah ada keputusan ya ikutin lah. Kita tinggal lihat peraturan KPU-nya," ujarnya.
Meski demikian, ia menduga peraturan tersebut bakal membawa perubahan dalam waktu dekat untuk pencalonan kepala daerah di beberapa wilayah. Salah satunya, Sulawesi Tengah.
“Besok dan pastinya akan terjadi sebuah perubahan yang luas dalam pencalonan dalam waktu tinggal beberapa hari, contoh Sulawesi Tengah atau yang model-model beberapa tempat bisa jadi berubah," pungkasnya.
Adapun di Pilgub Jakarta 2024, duet Ridwan Kamil-Suswono diusung PKS, Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PKS membuat singkatan RAWON untuk bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tersebut.
Meski demikian, ia menduga peraturan tersebut bakal membawa perubahan dalam waktu dekat untuk pencalonan kepala daerah di beberapa wilayah. Salah satunya, Sulawesi Tengah.
“Besok dan pastinya akan terjadi sebuah perubahan yang luas dalam pencalonan dalam waktu tinggal beberapa hari, contoh Sulawesi Tengah atau yang model-model beberapa tempat bisa jadi berubah," pungkasnya.
Adapun di Pilgub Jakarta 2024, duet Ridwan Kamil-Suswono diusung PKS, Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PKS membuat singkatan RAWON untuk bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tersebut.
(rca)
Lihat Juga :