Target Pipanisasi Air Bersih Jakarta, DPRD Beri Opsi Pendanaan
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 22:30 WIB
loading...
Wakil Ketua Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Rasyidi menilai persoalan pemenuhan layanan air bersih menjadi tantangan serius bagi Pemprov Jakarta. Foto/DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini Jakarta ulang tahun yang ke-497, usia yang cukup tua bagi sebuah kota metropolitan. Terdapat ragam persoalan yang sedang dituntaskan Pemerintah Provinsi Jakarta , salah satunya pemenuhan layanan air bersih .
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jakarta, jangkauan air bersih di Jakarta per April 2024 baru mencapai 69%. Banyak hal yang harus segera dibenahi agar cakupan layanan air bersih bisa mencapai 100 persen pada 2030, di antaranya problem jaringan pipa untuk air bersih.
Baca juga: Masyarakat Indonesia Masih Kekurangan Akses Air Bersih
Wakil Ketua Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Rasyidi menilai persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov Jakarta.
“Saat ini, semua PDAM di seluruh Indonesia belum ada yang mencapai 100 persen cakupan,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Situasi ini membuat urgensi menuju 100% cakupan layanan air bersih di Jakarta semakin besar. Sementara itu, program pipanisasi jaringan air bersih hingga 100% di wilayah Jakarta tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air penduduk. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dijalankan demi menghentikan penurunan permukaan tanah di pesisir Jakarta akibat penyedotan air tanah.
Upaya Pemprov Jakarta melalui PAM Jaya mewujudkan target tersebut tentunya perlu memperhitungkan proses akselerasi penambahan pipa air bersih yang tidak mudah dan mempertimbangkan aspek pembiayaan dan investasi yang tidak murah.
Terlebih penyedia layanan tidak hanya dihadapkan pada kebutuhan penambahan jaringan. Namun juga revitalisasi pipa tua yang dibangun oleh Belanda, dan rentan menjadi penyebab kebocoran atau Non-Revenue Water (NRW).
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jakarta, jangkauan air bersih di Jakarta per April 2024 baru mencapai 69%. Banyak hal yang harus segera dibenahi agar cakupan layanan air bersih bisa mencapai 100 persen pada 2030, di antaranya problem jaringan pipa untuk air bersih.
Baca juga: Masyarakat Indonesia Masih Kekurangan Akses Air Bersih
Wakil Ketua Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Rasyidi menilai persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov Jakarta.
“Saat ini, semua PDAM di seluruh Indonesia belum ada yang mencapai 100 persen cakupan,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Situasi ini membuat urgensi menuju 100% cakupan layanan air bersih di Jakarta semakin besar. Sementara itu, program pipanisasi jaringan air bersih hingga 100% di wilayah Jakarta tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air penduduk. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dijalankan demi menghentikan penurunan permukaan tanah di pesisir Jakarta akibat penyedotan air tanah.
Upaya Pemprov Jakarta melalui PAM Jaya mewujudkan target tersebut tentunya perlu memperhitungkan proses akselerasi penambahan pipa air bersih yang tidak mudah dan mempertimbangkan aspek pembiayaan dan investasi yang tidak murah.
Terlebih penyedia layanan tidak hanya dihadapkan pada kebutuhan penambahan jaringan. Namun juga revitalisasi pipa tua yang dibangun oleh Belanda, dan rentan menjadi penyebab kebocoran atau Non-Revenue Water (NRW).
Lihat Juga :