Gengsi, Kendaraan Dinas DPRD Ini Tepergok Diganti Pelat Nomor Pribadi

Selasa, 03 September 2019 - 15:26 WIB
Gengsi, Kendaraan Dinas DPRD Ini Tepergok Diganti Pelat Nomor Pribadi
Gengsi, Kendaraan Dinas DPRD Ini Tepergok Diganti Pelat Nomor Pribadi
A A A
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan penegakkan hukum terhadap mobil dinas anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang pelatnya diganti pelat pribadi.

Mobil pelat merah milik anggota dewan di Sumatera Barat jenis Toyota Fortuner tersebut terjaring razia saat jalan jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut terjaring saat berada di Jalan Cut Nyak Dien.

"Dalam melakukan Operasi Patuh 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, petugas mencugai sebuah mobil yang melintas. Petugas curiga melihat kondisi fisik pelat. Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam (pelat umum), dan di dalamnya plat lain dan berlapis lapis," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto Selasa (3/9/2019).

Petugas menemukan tiga pelat nomor polisi yang dipasang berlapis. Pelat yang diamankan itu adalah napol BA 10 46 BS, BA 1585 E dan BA 2 E. Dia menyebutkan bahwa pelat aslinya adalah pelat berwarna merah yang merupakan mobil pemerintah.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan alasan anggota dewan itu menganti pelat nomor pemerintah diubah menjadi pelat pribadi. Namun kemungkinan, anggota dewan merasa gengsi jalan jalan memakai pelat kendaraan dinas.

"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan jalan. Sehingga menggunakan diubah jadi pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kita akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," tandasnya.

Selain itu petugas juga melakukan pendindakan terhadap mobil anggota dewan milik anggota DPRD Riau yang diduga juga palsu. Kendaraan Toyota Harier yang ditilang itu pelat aslinya adalah BM 10 A.

"Untuk kendaraan anggota dewan yang melanggar hukum kita berikan sanksi penilangan. Kita akan tanyakan masing masing kendaraan yang mengganti nomor pelat aslinya itu," tegasnya.

Dalam Operasi Patuh 2019, Ditlantas Polda Riau akan melakukan perluasan razia. Daerah yang dirazia adalah Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Siak dan Dumai.

"Tidak hanya di Pekanbaru, kita akan melakukan Operasi Patuh 2019 di luar daerah yang khususnya rawan kecelakaan dan pelanggaran. Operasi Patuh 2019 kita sudah banyak melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara dan lainnya," tegasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1476 seconds (0.1#10.140)