Demo di Depan Gedung DPR, Presiden KSPI: UU No 13/2003 Jangan Direvisi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:01 WIB
loading...
Demo di Depan Gedung...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai perwakilan para pekerja Indonesia meminta anggota DPR RI tidak mengubah UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dalam perumusan RUU Cipta Kerja. Bagi buruh, undang-undang tersebut dianggap sebagai benteng terakhir yang melindungi hak para tenaga kerja.

"Yang kami tidak setuju jangan kurangi, jangan revisi, jangan dihapus perlindungan kaum buruh di Undang-Undang ketenagakerjaan No 13/2003," kata Said di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (25/8/2020). (Baca juga; Bubarkan Diri, Aksi Buruh di Gedung DPR RI Tolak RUU Cipta Kerja Berjalan Damai )

Said menambahkan, jika ada poin yang belum diatur dalam UU tersebut, buruh dengan senang hati mempersilakan anggota DPR RI menambahkan poin tertentu untuk kemajuan buruh di Indonesia tanpa harus merevisi UU No 13/2013.

"Untuk meningkatkan produktivitas melalui pendidikan dan pelatihan itu silahan diatur di omnibus law, atau dari industri start up yang belum diatur silakan masukan ke omnibus law," ujarnya. (Baca juga; Tunggu Buruh Tangerang, Ratusan Buruh FSP LEM SPSI Gelar Orasi di Grogol )

Melalui RUU Cipta Kerja, Said berharap, seluruh segi perekonomian yang ditopang para pekerja dapat terus hidup dan berjalan sesuai arah ekonomi Pancasila yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

"Atau industri UMKM yang kita harapkan jangan mati karena tantangan zaman ke depan, silakan diatur ke omnibuslaw. Tapi tentang UU No 13/2003 jangan dilakukan perubahan apa pun," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Dorong Percepatan...
DPR Dorong Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin
Prabowo Ajukan RUU Perampasan...
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Penghargaan iNews Pacu...
Penghargaan iNews Pacu Semangat Biro Pemberitaan Parlemen Semakin Berinovasi
Raih Penghargaan Komunikasi...
Raih Penghargaan Komunikasi Publik, Sekjen DPR: Hasil Nyata Pelaksanaan Parlemen Modern
Biro Pemberitaan Parlemen...
Biro Pemberitaan Parlemen Raih Penghargaan Kategori Pelayanan dan Komunikasi Publik
Pengunjuk Rasa Jebol...
Pengunjuk Rasa Jebol Pagar Sisi Kanan Gedung DPR
Memanas, Barisan Mahasiswa...
Memanas, Barisan Mahasiswa Lemparkan Botol Mineral ke Gedung DPR
Eks Mendag Thomas Lembong...
Eks Mendag Thomas Lembong Ikut Aksi di DPR: Kita Marah, Bukan Berarti Tak Bisa Damai
Komika Turun Aksi Suarakan...
Komika Turun Aksi Suarakan Penolakan RUU Pilkada di DPR
Rekomendasi
Rekomendasi Kuliner...
Rekomendasi Kuliner Ala Chef Ini Gak Boleh Kamu Lewatkan!
Niat Prabowo Evakuasi...
Niat Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Gaza Diapresiasi
Hasil BAC 2025: Jonatan...
Hasil BAC 2025: Jonatan Christie dan Rinov/Pitha Tersingkir, Indonesia Kehilangan 2 Wakil di Perempat Final
Berita Terkini
Jenazah Titiek Puspa...
Jenazah Titiek Puspa Diberangkatkan dari Masjid An-Nur Pancoran ke TPU Tanah Kusir
19 menit yang lalu
Bantu Warga yang Ijazahnya...
Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Malah Dilaporkan ke Polisi
25 menit yang lalu
Cerita Warga Bogor Diguncang...
Cerita Warga Bogor Diguncang Gempa: Lagi Enak Tidur Tahu-tahu Atap Ambruk
1 jam yang lalu
Fakta Baru Terungkap!...
Fakta Baru Terungkap! 2 dari 3 Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Pasien RSHS Bandung
1 jam yang lalu
Rusdi Kirana Kunjungi...
Rusdi Kirana Kunjungi SMK Asy-Syarif Mitra Industri, Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja
3 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Sertu...
Purnawirawan TNI Sertu Agus Salim Ditemukan Tewas di Anak Sungai di Gowa
3 jam yang lalu
Infografis
Revisi UU Kementerian...
Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved