Tak Perlu Ribet, Begini Cara Daftar E-SPPT PBB Online
Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id
2. Klik menu ”eSPPT” yang ada di bagian atas halaman
3. Setelah itu pilih “Daftar eSPPT PBB-P2” yang ada di pojok kanan atas halaman.
4. Isi “Data objek pajak” / seperti NOP PBB-P2, Nama wajib pajak (sesuai sppt) dan Tahun SPPT
5. Lalu isi “Data pengunduh” seperti Perorangan/ badan,Domisili pengunduh ( jakarta / luar jakarta), NIK pengunduh, Hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai sppt), Nomor hp pengunduh, dan Alamat email.
6. Baca ketentuan khususnya lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”
2. Klik menu ”eSPPT” yang ada di bagian atas halaman
3. Setelah itu pilih “Daftar eSPPT PBB-P2” yang ada di pojok kanan atas halaman.
4. Isi “Data objek pajak” / seperti NOP PBB-P2, Nama wajib pajak (sesuai sppt) dan Tahun SPPT
5. Lalu isi “Data pengunduh” seperti Perorangan/ badan,Domisili pengunduh ( jakarta / luar jakarta), NIK pengunduh, Hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai sppt), Nomor hp pengunduh, dan Alamat email.
6. Baca ketentuan khususnya lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”
Lihat Juga :