Tak Perlu Ribet, Begini Cara Daftar E-SPPT PBB Online

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
Tak Perlu Ribet, Begini...
Ilustrasi: Instagram Bapenda DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Sebagai warga negara yang baik, kita tentu memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam pembangunan negara. Salah satu bentuk partisipasi yang konkret adalah dengan memenuhi kewajiban perpajakan, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sedangkan untuk menjembatani antara wajib pajak dan sistem pengelolaan PBB-P2 ada E-SPPT. Dengan adanya E-SPPT, proses pengelolaan PBB-P2 menjadi lebih efektif dan efisien.

E-SPPT ini merupakan Surat Keputusan dari Kantor Pelayanan Pajak dalam bentuk elektronik terkait pajak terutang dalam satu Tahun Pajak. Fungsinya adalah sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Wajib pajak pun sekarang bisa mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan secara online dan mandiri. Tentunya dengan langkah dan panduan yang mudah. Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta mengungkapkan agar wajib pajak selalu memastikan bahwa data yang dimasukkan akurat dan lengkap untuk menghindari kendala di kemudian hari.

“Dengan data yang akurat dan lengkap tentunya akan lebih memudahkan Anda dana petugas bila suatu hari terjadi sesuatu yang perlu diurus,” tutur Morris Danny.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan melalui Website pajakonline.jakarta.go.id. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Rekomendasi
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Mayoritas Warga Israel...
Mayoritas Warga Israel Tak Percaya Cara Netanyahu di Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved