Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Senin, 12 Agustus 2024 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Setelah pembacaan tuntutan, Hakim langsung mengagendakan sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi dari terdakwa maupun kuasa hukum. Dalam sidang itu, disepakati agenda sidang pembacaan pledoi akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 atau dua minggu dari sidang pembacaan tuntutan.
Sekadar mengingatkan, pembunuhan Panca terjadi pada Minggu (3/12/2023), namun pembunuhan itu baru terungkap 3 hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca. Polisi menemukan Panca terbaring lemas dan 4 anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dalam kondisi tewas.
Dalam proses penyelidikan, Panca diduga membunuh 4 anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.
Panca membunuh 4 anaknya dengan cara membekap hingga anaknya tak bisa bernapas. Tindakan itu dilakukan Panca dimulai dari anaknya yang terkecil.
Setelah membunuh 4 anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.
Sekadar mengingatkan, pembunuhan Panca terjadi pada Minggu (3/12/2023), namun pembunuhan itu baru terungkap 3 hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca. Polisi menemukan Panca terbaring lemas dan 4 anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dalam kondisi tewas.
Dalam proses penyelidikan, Panca diduga membunuh 4 anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.
Panca membunuh 4 anaknya dengan cara membekap hingga anaknya tak bisa bernapas. Tindakan itu dilakukan Panca dimulai dari anaknya yang terkecil.
Setelah membunuh 4 anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.
(jon)
Lihat Juga :