Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Diserahkan Bertahap
Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan mengatakan, bahwa data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada. (Baca:Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta)
Setelah itu baru akan diserahkan kepada KPPN untuk disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. "Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah," ucapnya.
Ida menjelaskan, Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini.
"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," pungkasnya.
Setelah itu baru akan diserahkan kepada KPPN untuk disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. "Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah," ucapnya.
Ida menjelaskan, Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini.
"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :