Nasib Apes Jemaah Abu Tours : Aset Tidak Laku Dilelang, Kemenag Juga Ingkar Janji
Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, Anugrah memang mengakui para korban bersepakat tidak menerima ganti rugi, ia berharap Kementerian Agama mengumpulkan uang hasil lelang dan menjamin para korban dapat diberangkatkan dengan penambahan uang.
Kata Dia, hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Agama , sebab sejal awal Kementerian sendiri yang kemudian mempersoalkan Abu Tours. Hingga akhirnya dinyatakan pailit. "Sejak awal Kementerian Agama sendiri yang sebenarnya mempersoalkan Abu Tours. Padahal sebelum dinyatakan pailit, Abu Hamzah itu masih mampu melanjutkan dan memberangkatkan," ujarnya.
Diketahui Abu Tours dinyatakan Pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, Abu Hamzah selaku direktur dianggap memiliki piutang sebesar Rp 1,6 Triliun dan harus mengganti rugi pada 2.045 orang korban. Namun setelah di taksasi, aset milik perusahaan dan Hamzah Mamba ternyata tak mencukupi, total aset hanya mencapai Rp 1,8 Miliar.
Kata Dia, hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Agama , sebab sejal awal Kementerian sendiri yang kemudian mempersoalkan Abu Tours. Hingga akhirnya dinyatakan pailit. "Sejak awal Kementerian Agama sendiri yang sebenarnya mempersoalkan Abu Tours. Padahal sebelum dinyatakan pailit, Abu Hamzah itu masih mampu melanjutkan dan memberangkatkan," ujarnya.
Diketahui Abu Tours dinyatakan Pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, Abu Hamzah selaku direktur dianggap memiliki piutang sebesar Rp 1,6 Triliun dan harus mengganti rugi pada 2.045 orang korban. Namun setelah di taksasi, aset milik perusahaan dan Hamzah Mamba ternyata tak mencukupi, total aset hanya mencapai Rp 1,8 Miliar.
(sri)
Lihat Juga :