Pelaku Penganiyaan Anak di Daycare Pekanbaru Bertambah, Pengasuh Jadi Tersangka
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:02 WIB
loading...
Polresta Pekanbaru terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Setelah menetapkan pemilik berinisial W (34) sebagai tersangka, seorang pengasuh berinisial D (25) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka D merupakan pengasuh korban yakni F (4 tahun) di Daycare Early Steps Learning Center. Lokasinya berada di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Penetapan tersangka D setelah kami mengontongi dua alat bukti,” ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga; Aniaya Anak 4 Tahun, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sebelumnya tersangka W tidak dilakukan penahanan. Namun akhirnya polisi kini melakukan penahanan terhadap W dan juga tersangka D.
Dalam kasus ini tersangka W sebagai pemilik Daycare menyuruh tersangka D untuk mengikat korban di kursi bayi. Kemudian menyuruh tersangka D melakban mulut korban.
Kasus ini terbongkar setelah video kasus penganiaayan terhadap korban belakangan viral di media sosial. Korban yang berani memvideokan peristiwa itu adalah karyawan Daycare Pekanbaru yang belakangan sudah mengundurkan diri (resign).
Tersangka D merupakan pengasuh korban yakni F (4 tahun) di Daycare Early Steps Learning Center. Lokasinya berada di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Penetapan tersangka D setelah kami mengontongi dua alat bukti,” ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga; Aniaya Anak 4 Tahun, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sebelumnya tersangka W tidak dilakukan penahanan. Namun akhirnya polisi kini melakukan penahanan terhadap W dan juga tersangka D.
Dalam kasus ini tersangka W sebagai pemilik Daycare menyuruh tersangka D untuk mengikat korban di kursi bayi. Kemudian menyuruh tersangka D melakban mulut korban.
Kasus ini terbongkar setelah video kasus penganiaayan terhadap korban belakangan viral di media sosial. Korban yang berani memvideokan peristiwa itu adalah karyawan Daycare Pekanbaru yang belakangan sudah mengundurkan diri (resign).
Lihat Juga :