Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
"Kami ada tekanan, ada kenaikan secara sepihak yang tidak sesuai dengan SK Gubernur. Jadi yang tadinya sewa lahan, tapi sekarang sewa bangunannya pun dikenakan. Karena di SK Gubernur tidak ada sewa bangunan, yang ada sewa lahan," ujar Ketua FKWP Donny Chaniago, Kamis (8/8/2024)
Baca juga: Kisah Inspiratif, Bermodal Tabungan Sujiati Ajak Puluhan Korban PHK Merintis Usaha
Seiring berjalannya waktu, bangunan yang didirikan di atas lahan yang dibeli warga dengan status sewa beli itu dipugar warga untuk keperluan usaha, namun tidak melewati batas lahan yang dimiliki warga. Bangunan yang dipugar itu yang kemudian dikenakan biaya sewa bangunan.
"Lahan itu tidak bertambah tapi malah yang dikenakan sama dia itu sewa bangunan. Lah kita bangunan dari dulu itu, dan dari lima pimpinan sebelumnya tidak pernah ada masalah. Tentang lahan dan penambahan bangunan juga tidak ada masalah, asal tidak menambah lahan," katanya.
Warga juga mengeluhkan adanya dugaan tindak intimidasi yang dilakukan UPK PPUKMP saat menagih iuran kepada warga. "Kemarin itu dia masukin surat penagihan itu dengan orang-orang aparat aktif, ada provos. Lama-lama kita enggak nyaman usaha di sini," ucapnya.
Baca juga: Kisah Inspiratif, Bermodal Tabungan Sujiati Ajak Puluhan Korban PHK Merintis Usaha
Seiring berjalannya waktu, bangunan yang didirikan di atas lahan yang dibeli warga dengan status sewa beli itu dipugar warga untuk keperluan usaha, namun tidak melewati batas lahan yang dimiliki warga. Bangunan yang dipugar itu yang kemudian dikenakan biaya sewa bangunan.
"Lahan itu tidak bertambah tapi malah yang dikenakan sama dia itu sewa bangunan. Lah kita bangunan dari dulu itu, dan dari lima pimpinan sebelumnya tidak pernah ada masalah. Tentang lahan dan penambahan bangunan juga tidak ada masalah, asal tidak menambah lahan," katanya.
Warga juga mengeluhkan adanya dugaan tindak intimidasi yang dilakukan UPK PPUKMP saat menagih iuran kepada warga. "Kemarin itu dia masukin surat penagihan itu dengan orang-orang aparat aktif, ada provos. Lama-lama kita enggak nyaman usaha di sini," ucapnya.
Lihat Juga :