Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Kamis, 08 Agustus 2024 - 13:42 WIB
loading...
Polda Sumut Sebut Berkas...
Mapolda Sumatera Utara. Kepolisian telah merampungkan penyidikan kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MEDAN - Kepolisian telah merampungkan penyidikan kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo , Sumatera Utara.

Berkas perkara hasil penyelidikan dan penyidikan itu pun sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri Karo.

“Iya benar, sudah (dilimpahkan). Hari Senin tanggal 5 (Agustus),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara , Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/8/2024).

Baca juga; Eks Ketua AMPI Upah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Karo Masing-masing Rp1 Juta

Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih menunggu proses penelitian yang dilakukan pihak Kejaksaan. “Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap, kita langsung limpahkan ketiga tersangkanya ke Kejaksaan agar segera bisa disidangkan," ujarnya.

Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, membenarkan adanya pelimpahan itu. Dia menyebut saat ini proses penelitian atas berkas yang dilimpahkan masih berlangsung.

“Setelah kita cek di sistem, diketahui ada berkas masuk pada tanggal 5 Agustus 2024 dari Polres Karo ke Kejari Karo. Saat ini, sudah ditunjuk Jaksa Peneliti untuk memeriksa berkas tersebut, baik formil dan materil. Perkembangan selanjutnya kita sampaikan kemudian,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024. Akibat kebakaran itu, Sempurna bersama istri, anak dan seorang cucunya tewas terpanggang di dalam rumah.

Baca juga; Anak Wartawan di Karo yang Tewas Dibunuh Lapor ke Puspomad

Awalnya polisi menyebut insiden kebakaran itu murni karena kecelakaan dan menyebut api berasal dari dalam rumah. Namun belakangan polisi menemukan bukti-bukti bahwa kebakaran itu terjadi akibat disengaja.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan. Polisi pun kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tersangka Bebas Ginting alias Bulang, otak pelaku sekaligus pemberi perintah kepada kedua eksekutor.

Polisi belum membuka secara resmi hasil penyidikan terkait motif dari aksi pembakaran itu. Namun kuat dugaan, aksi pembakaran itu dilatarbelakangi pemberitaan yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu terkait praktik Judi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom, Kabupaten Karo, yang patut diduga melibatkan seorang oknum TNI.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Polda Sumut Nonaktifkan...
Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal: Jaga Independensi
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Kejagung: Kasus Toni...
Kejagung: Kasus Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved