Kangen Wisata ke Gunung Bromo? Jumat Ini Mulai Dibuka Kembali
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
John mengatakan, untuk para wisatawan yang akan ke Gunung Bromo , diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas, termasuk dinyatakan bebas ISPA. Angkutan jip yang membawa wisatawan juga akan dibatasi, maksimal hanya bisa mengangkut empat orang saja.
Di lokasi wisata, juga akan disiagakan tim medis, serta ambulans yang setiap saat bisa melakukan tindakan pertolongan pertama kepada para wisatawan yang mengalami gangguan kesehatan.
Sedangkan untuk tiket, para pengunjung diwajibkan untuk memesan dan melakukan pembayaran secara online. Pemesanan tiket bisa melalui www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org "Semua dilakukan secara online, sehingga tidak ada pembayaran di pintu-pintu masuk," tegasnya.
(Baca juga: Labu Madu Produk Petani Ponorogo Terbang Hingga ke Singapura )
Harga tiket masuk masih sesuai ketentuan yang berlaku, dimana untuk wisatawan lokal dikenakan tarif Rp29 ribu untuk hari kerja, dan Rp34 ribu untuk hari libur. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp220 ribu untuk hari kerja, dan Rp320 ribu untuk hari libur.
"Semua rindu untuk ke Gunung Bromo , dan Gunung Semeru. Ekonomi masyarakat juga harus tetap jalan, tetapi ada pandemi COVID-19 yang juga harus diwaspadai, sehingga semuanya harus menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tegas John.
Di lokasi wisata, juga akan disiagakan tim medis, serta ambulans yang setiap saat bisa melakukan tindakan pertolongan pertama kepada para wisatawan yang mengalami gangguan kesehatan.
Sedangkan untuk tiket, para pengunjung diwajibkan untuk memesan dan melakukan pembayaran secara online. Pemesanan tiket bisa melalui www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org "Semua dilakukan secara online, sehingga tidak ada pembayaran di pintu-pintu masuk," tegasnya.
(Baca juga: Labu Madu Produk Petani Ponorogo Terbang Hingga ke Singapura )
Harga tiket masuk masih sesuai ketentuan yang berlaku, dimana untuk wisatawan lokal dikenakan tarif Rp29 ribu untuk hari kerja, dan Rp34 ribu untuk hari libur. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp220 ribu untuk hari kerja, dan Rp320 ribu untuk hari libur.
"Semua rindu untuk ke Gunung Bromo , dan Gunung Semeru. Ekonomi masyarakat juga harus tetap jalan, tetapi ada pandemi COVID-19 yang juga harus diwaspadai, sehingga semuanya harus menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tegas John.
(eyt)
Lihat Juga :