Menkes Serahkan Mobil Laboratorium PCR COVID-19 untuk Sulut

Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:45 WIB
loading...
Menkes Serahkan Mobil...
Menkes Terawan Agus Putranto menyerahkan bantuan mobil laboratorium PCR Penanganan COVID-19 kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di halaman Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa (25/8/2020). Foto/Ist
A A A
MANADO - Menteri Kesehatan ( Menkes ) Terawan Agus Putranto menyerahkan bantuan mobil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Penanganan COVID-19 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Bantuan ini diterima secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut di halaman Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa (25/8/2020). (Baca juga: Calon Penerima BSU di Sulawesi Utara Bisa Cek Sendiri Datanya)

Menkes menyerahkan bantuan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulut Debby Kalalo, Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa serta para pejabat terkait. (Baca juga: Ini Sosok Oknum Pegawai Kemenhub Bali Pembawa 3 Kg Sabu)

Seusai penyerahan kunci mobil laboratorium PCR, Olly Dondokambey mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah pusat terhadap maayarakat di Sulawesi Utara. "Ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah pusat bagi Sulawesi Utara yang sangat besar," kata Olly kepada wartawan.

Olly meyakini dengan adanya bantuan mobil laboratorium PCR penanganan COVID-19 ini maka penyebaran COVID-19 di wilayahnya akan bisa semakin diminalisir. Sebab, daerah-daerah yang dicurigai sebagai area penyebaran baru pandemi virus Corona dapat lebih dahulu terdeteksi untuk segera diambil tindakan penanganannya.

"Kita bisa melihat secara langsung hari ini bantuan mobil laboratorium PCR untuk penanganan COVID-19 ini. Sehingga akan bisa kita ketahui apabila ada kabupaten/kota yang dianggap mencurigakan dari penyebaran COVID-19," tegas Olly.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Percepat Evakuasi Warga Terdampak Gempa Besar di Sulut dan Malut
93 Gempa Susulan Pasca-Sulut...
93 Gempa Susulan Pasca-Sulut dan Malut Diguncang Gempa Dahsyat M7,6
Momen Prabowo Joget...
Momen Prabowo Joget ‘Tabola Bale’ Bareng Warga di Miangas
Menkes Bongkar Fakta...
Menkes Bongkar Fakta Orang Kaya Terdaftar PBI BPJS Kesehatan
Menkes Resmikan Peningkatan...
Menkes Resmikan Peningkatan Fasilitas Produksi dan Riset Bayer di Cimanggis
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved