Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Kutuk Kontes Miss Waria yang Catut Nama Aceh
Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, sejak tahun 2016, MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa hukum yang menegaskan bahwa keberadaan LGBT di Aceh tidak bisa ditolerir berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di wilayah Provinsi Aceh.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Penghasilan dari Profesi Waria?
“Fatwa ini menjadi landasan bagi ulama dan masyarakat Aceh dalam menolak segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat. Kita kutuk aksi tersebut,” tegasnya.
Kontes waria menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan kemenangan seorang waria asal Aceh menjadi viral di berbagai platform media sosial. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh yang mayoritas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
(ams)
Lihat Juga :