Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Kutuk Kontes Miss Waria yang Catut Nama Aceh

Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:19 WIB
loading...
Majelis Permusyawaratan...
Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali. Foto/MPU Aceh
A A A
BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk keras kontes waria yang mengatasnamakan Aceh. Para ulama Aceh bahkan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum bagi panitia dan peserta kontes tersebut.

Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali menyampaikan menegaskan bahwa aksi waria yang mengatasnamakan peserta dari Serambi Mekkah telah menodai nama baik Aceh.

Oleh karena itu, ulama Aceh meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses secara pidana semua pihak yang terlibat dalam kontes Miss Waria tersebut, mulai dari panitia hingga peserta yang menggunakan selempang Aceh.

Baca Juga: 5 Fakta Miss Belanda Berstatus Waria, Keturunan Maluku yang Jadi Korban Ujaran Kebencian

”Tindakan ini telah mencoreng nama Aceh. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap panitia dan peserta yang terlibat,” kata Tengku Faisal kepada iNews Media Group, Rabu (7/8/2024).



Menurut dia, sejak tahun 2016, MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa hukum yang menegaskan bahwa keberadaan LGBT di Aceh tidak bisa ditolerir berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di wilayah Provinsi Aceh.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Penghasilan dari Profesi Waria?

“Fatwa ini menjadi landasan bagi ulama dan masyarakat Aceh dalam menolak segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat. Kita kutuk aksi tersebut,” tegasnya.

Kontes waria menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan kemenangan seorang waria asal Aceh menjadi viral di berbagai platform media sosial. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh yang mayoritas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Solidaritas Ramadan,...
Solidaritas Ramadan, Lazisnu Salurkan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah bagi Korban Bencana
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved