Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim Atas Dugaan Fitnah

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:25 WIB
loading...
Gus Halim Laporkan Mantan...
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ketua DPW PKB Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim , Selasa (6/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan fitnah dan berita bohong setelah bertemu pengurus PBNU. Gus Halim datang dengan didampingi sejumlah petinggi DPW PKB Jatim seperti Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi, dan beberapa tokoh lainnya.

Setelah menjalani proses laporan selama satu jam, Gus Halim mengatakan, kehadirannya ke Polda Jatim untuk melaporkan Lukman Edy yang diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong.



Lukman Edy, kata dia, menyebut elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit serta tidak pernah dipertanggungjawabkan. “Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji,” tegasnya.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ini juga menyampaikan, DPW PKB tidak mengelola dana Pilpres maupun dana Pilkada. Sementara dana bantuan politik (banpol) DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun.

“Dan hal itu bisa dilihat di webnya BPK bagaimana DPW PKB Jatim dalam mengelola dana Banpol,” ujar Gus Halim.

Gus Halim menambahkan, untuk dana fraksi PKB selalu melaporkan dan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang dikumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan. Pihaknya juga tidak minta dana ke masyarakat dan pengusaha.

“Pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar. Ini bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW. Jadi macam-macam tafsirannya,” ujarnya.



Gus Halim yakin Lukman Edy tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan karena hal itu tidak benar. Oleh karenanya pihaknya mengatakan bahwa ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media.

Pihaknya telah membawa sejumlah bukti seperti video di akun youtube, berita online dan juga koran. Baik yang sifatnya audio, visual maupun cetak.

Terkait DPP PKB yang juga melaporkan hal ini ke Mabes Polri, Gus Halim mengatakan bahwa karena terlapor menyebut seluruh pengurus (internal) PKB. “Dia (Lukman Edy) ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB," pungkas Gus Halim.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)