14 Saksi Diperiksa terkait Penganiayaan di Daycare Depok, Termasuk Suami Tersangka
Selasa, 06 Agustus 2024 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MKZ (2) dan AMW (9 bulan).
Baca juga: 10 Kekurangan dan Kelebihan Daycare, Beri Rasa Aman pada si Buah Hati?
Atas perbuatannya, pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Baca juga: 10 Kekurangan dan Kelebihan Daycare, Beri Rasa Aman pada si Buah Hati?
Atas perbuatannya, pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
(kri)
Lihat Juga :