Wanita Paruh Baya Bobol Kasir Toko di Cirebon

Selasa, 25 Agustus 2020 - 05:54 WIB
loading...
Wanita Paruh Baya Bobol Kasir Toko di Cirebon
ilustrasi
A A A
CIREBON - Seorang wanita berusia 56 tahun terpaksa digelandang ke penjara karena mencuri uang di kasir sebuah toko di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Wanita bernama R tersebut berhasil membobol uang Rp2,6 juta.

Informasi yang dihimpun, pencurian ini dilakukan Senin (24/8/2020) sore di salah satu toko yang terletak di Kecamatan Lemahabang. Modusnya, pelaku mengamati situasi di toko dan saat sepi langsung mengambil uang di kasir.

(Baca juga: COVID-19 di Purwakarta Belum Selesai, Kasusnya Masih Fluktuatif )

"Agar aksinya tidak diketahui, pelaku berjalan merangkak di toko itu menuju meja kasir," terang Wakapolres Cirebon, AKBP Arief Budiman. Selanjutnya tersangka kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

Menurut Wakapolres, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)