Tanpa Anak Buah Bupati Ngawi, Kapolres dan Dandim Gerebek Tempat Karaoke
Selasa, 25 Agustus 2020 - 05:41 WIB
loading...
A
A
A
"Hingga kini belum ada pencabutan larangan beroperasi bagi semua tempat hiburan malam," kata Arif, Senin malam 24 Agustus 2020 tanpa menyebutkan sanksi apa yang akan dilakukan kepada kafe tersebut.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Dikky Aryo Yustisianto yang terlibat dalam penggreebekan itu mendapati keterangan dari operator kafe jika pelanggaran sudah dilakukan selama sekitar satu minggu.
"Kita mendapati pelanggaran, menurut pengelola kepada kami mereka sudah buka sejak seminggu ini, sedangkan sejak pandemi belum ada izin operasi tempat hiburan yang diterbitkan, terkait sanksi nanti pihak pemda melalui Satpol PP yang akan melakukan," timpal Dikky.
Belasan orang yang terjaring razia akhirnya diharuskan membuat surat keterangan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, sedangkan untuk status sanksi kepada kafe membandel tersebut Pemkab Ngawi masih akan mendalaminya.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Dikky Aryo Yustisianto yang terlibat dalam penggreebekan itu mendapati keterangan dari operator kafe jika pelanggaran sudah dilakukan selama sekitar satu minggu.
"Kita mendapati pelanggaran, menurut pengelola kepada kami mereka sudah buka sejak seminggu ini, sedangkan sejak pandemi belum ada izin operasi tempat hiburan yang diterbitkan, terkait sanksi nanti pihak pemda melalui Satpol PP yang akan melakukan," timpal Dikky.
Belasan orang yang terjaring razia akhirnya diharuskan membuat surat keterangan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, sedangkan untuk status sanksi kepada kafe membandel tersebut Pemkab Ngawi masih akan mendalaminya.
(sms)
Lihat Juga :