Wartawan Nyaris Digebuki, IJTI NTB Kecam Tindakan Oknum Satpol PP

Selasa, 25 Agustus 2020 - 01:25 WIB
loading...
A A A
“Jurnalis dilindungi oleh undang undang Nomor 40 tahun 1999 dalam menjalankan profesinya. Dalam UU tersebut, sudah tertera bahwa jurnalist saat melaksanakan tugas peliputan tidak boleh mendapat tindakan kekerasan, di dalamnya juga mengatur sanksi pidana bagi mereka yang menghalangi tugas dan melakukan kekerasan terhadap wartawan,” jelas Riadi.

Sebagai langkah awal atas kejadian yang menimpa seorang wartawan, IJTI NTB mendesak agar oknum Satpol PP berikut instansi tempatnya bernaung, segera mengambil langkah klarifikasi dan meminta maaf. Jika tidak, dipastikan persoalan ini akan dibawa keranah hukum demi menjaga marwah jusnalis di NTB.

"IJTI NTB meminta instansi Satuan Polisi Pamong Praja melakukan klarifikasi dan meminta maaf tentang insiden kekerasan yang terjadi dan menimpa wartawan media cetak bernama Muhammad Arif. Jika tidak, kami tak segan akan membawa kasus ini keranah hukum," kecamnya

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, IJTI NTB mendorong dilakukannya langkah pembinaan, menyusul diterapkannya sanksi tegas kepada oknum yang melakukan tindakan kekerasan atau bertindak diluar prosedur tugas.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
IJTI Audiensi dengan...
IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers Sehat
Rekomendasi
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved