Personel Seventeen Ternyata Jadi Korban Pungli Pegawai RSDP Serang

Selasa, 06 Agustus 2019 - 21:13 WIB
Personel Seventeen Ternyata Jadi Korban Pungli Pegawai RSDP Serang
Personel Seventeen Ternyata Jadi Korban Pungli Pegawai RSDP Serang
A A A
SERANG - Manajemen Band Seventeen ternyata menjadi korban pungutan liat (Pungli) pegawai RS dr Drajat Prawiranegara Serang saat mengurus pemulangan jenazah personel dan keluarga band Seventeen. Total Rp19,3 juta guna mengurus jenazah lima korban.

Pungli tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (6/8/2019).

Manajer grup band seventeen Herman Andrew Bong dalam kesaksiannya di depan Ketua Majelis Hakim Ramdes mengaku bahwa dia harus membayar sejumlah uang agar bisa membawa pulang kelima jenazah pada tanggal 23 Desember 2018 atau sehari setelah kejadian.

Uang senilai Rp8,8 juta untuk biaya pengurusan pemulasaraan dan formalin tiga jenazah atas nama bassis seventeen Muhammad Awal Purbani, manajer Oki Wijaya dan kru Rukmana Rustam.

Kemudian, sebesar Rp7,3 juta untuk biaya pengurusan jenazah istri Ifan Seventeen, Dyilan Sahara dan sebesar 3, 2 juta untuk pengurusan jenazah Windu Andi Darmawan drummer seventeen.

"Diarahkan ke ruangan, dijelaskan rincian biaya, kita oke tandatangan lalu saudara Fathullah (terdakwa) memberi kuitansi dan dibayar ke beliau dengan uang cash," katanya.

Mendapatkan besaran uang yang harus dibayarkan, Herman sempat mengambil uang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karna Fatullah saat itu meminta agar uang cash. " Saya tidak tahu kalau gratis, saya hanya meminta diurus sesuai prosedur hukum saja," ujarnya.

Selain personel Seventeen, Wali Care menggelontorkan uang Rp 14,5 juta untuk mengeluarjan jenazah Aa Jimmy dan keluarga serta anggota manajemen Wali yang jadi korban.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5921 seconds (0.1#10.140)