Farhat Abbas: Keterangan Saksi dan Ahli Membuktikan Ada Kekhilafan Hakim

Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:09 WIB
loading...
Farhat Abbas: Keterangan...
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal membuktikan ada kekeliruan dalam putusan hakim. Foto/Tangkapan Layar
A A A
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas menyatakan, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal telah berhasil membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

“Intinya dalam persidangan ini telah membuktikan adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi dan ahli yang kami hadirkan. Sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti. “Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini,” ujarnya.

Baca juga; Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pembunuhan Pasal 340 Selalu Memiliki Motif

Sebab menurut dia, jika nantinya hakim masih berpanduan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, maka hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran. “Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebenaran,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved