Farhat Abbas: Keterangan Saksi dan Ahli Membuktikan Ada Kekhilafan Hakim

Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:09 WIB
loading...
Farhat Abbas: Keterangan...
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal membuktikan ada kekeliruan dalam putusan hakim. Foto/Tangkapan Layar
A A A
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas menyatakan, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal telah berhasil membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

“Intinya dalam persidangan ini telah membuktikan adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi dan ahli yang kami hadirkan. Sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti. “Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini,” ujarnya.

Baca juga; Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pembunuhan Pasal 340 Selalu Memiliki Motif

Sebab menurut dia, jika nantinya hakim masih berpanduan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, maka hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran. “Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebenaran,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Tak Permasalahkan Silfester...
Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi
Rekomendasi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved