Sidang PK Saka Tatal Hari Terakhir Hadirkan Ahli Hukum Pidana Prof Mudzakkir

Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal...
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menjelaskan saksi ahli Prof Dr Mudzakkir dalam sidang PK Saka Tataldi PN Cirebon, Kamis (1/8/2024). Foto/iNews TV
A A A
CIREBON - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana.

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri Sebut Emosional Jadi Motif Pembunuhan

"Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut," kata salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.



Dia memastikan, Mudzakkir sudah siap memberikan keterangannya pada sidang kali ini.

"Ahli sudah siap, harusnya tadi malam tapi ditunda hari ini," ujarnya.

Farhat Abbas menyakini, ini akan menjadi sidang PK Saka Tatal yang terakhir. Menurutnya, pihak jaksa tidak akan berani menghadirkan saksi lainnya dalam persidangan ini.

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Dipaksa Mengaku oleh Penyidik saat BAP

"Setelah agenda hari ini ya sidang ditutup kecuali jaksa ingin menghadirkan saksi yang meringankan Jaksa, saya rasa tidak mungkin. Polda Jabar aja dulu hanya satu orang saksi ahli kok," katanya.

Di sisi lain, Farhat Abbas juga memuji keterangan saksi ahli yang telah hadir di persidangan sebelumnya. Menurutnya, keterangan para saksi ahli tersebut telah memberikan penjelasan yang sangat jelas terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

"Luar biasa. Saksi ahli forensik itu sudah jelas. Jadi selama ini pengacara-pengacara lawan yang ngomong ini pembunuhan itu gak bener semua karena proses itu terjadi secara akademi maupun secara ilmiah dapat diuraikan oleh saksi bahwa terjadi benturan yang keras mengakibatkan patah tulang kemudian gesekan itu tidak ada luka lebam tetapi adalah goresan," bebernya.

Kemudian, penjelasan ahli forensik terkait penemuan sperma juga membantah pernyataan yang sempat membuat gaduh di masyarakat.

"Sperma inilah yang membuat orang seolah olah, termasuk hakim juga menghukum rata seumur hidup bahwa sperma itu adalah pemerkosaan. Padahal tidak ada keterangan mengatakan bahwa sperma itu hasil pemerkosaan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved