Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Dipaksa Mengaku oleh Penyidik saat BAP

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:38 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal,...
Liga Akbar menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Foto/iNewsTV
A A A
CIREBON - Liga Akbar menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesaksiannya, Liga Akbar mengaku dipaksa berada berada di lokasi pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh penyidik saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Siapa sahabat almarhum itu?” tanya salah satu kuasa hukum Saka Tatal.

“Febri dengan Satrio,” jawab Liga Akbar.

"Febri dan Satri di BAP juga tidak?" tanya kuasa hukum.

"Tidak diperiksa, hanya saya saja," jawab Liga Akbar.

"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ada proses tanya jawab tidak?" tanya kuasa hukum.

"Ada," jawab Liga Akbar.



Kemudian, kuasa hukum bertanya terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada Liga Akbar selama proses BAP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2694 seconds (0.1#10.140)